Perangkat Pembelajaran
Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat
adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16)
perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang
memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan
RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran
yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. saluran sehingga air melimpah dari kiri kanan
tanggul sungai atau saluran. Dalam kepentingan yang lebih teknis, banjir dapat disebut sebagai genangan air yang terjadi di
suatu lokasi yang diakibatkan oleh : (1) Perubahan
tata guna lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS); (2) Pembuangan Sampah ; (3) Erosi dan Sedimentasi; (4)
Kawasan Kumuh Sepanjang Jalur Drainase; (5)
Perencanaan Sistem Pengendalian Banjir yang Tidak
Tepat; (6) Curah Hujan yang Tinggi; (7) Pengaruh
Fisiografi/Geofisik Sungai; (8) Kapasitas Sungai dan Drainase yang Tidak Memadai; (9) Pengaruh Air
Pasang; (10) Penurunan Tanah dan rob (genangan
akibat pasang surut air laut); (11) Drainase Lahan; (12) Bendung dan Bangunan Air; dan (13) Kerusakan
Bangunan Pengendali Banjir (Kodoatie,2002).
Media Pembelajaran
Media pendidikan sangat penting sekali untuk
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh
alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut
Oemar Hamalik (2004: 195) Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting.
Instrumen Penilaian
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi
tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi
pengetahuan, kompetensi keterampilan dan
kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator encapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut.